Kemenag usul telaah komprehensif untuk kontrak panjang maskapai haji

Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) telah menyarankan kepada Komisi VIII DPR. Agar melakukan tinjauan menyeluruh tentang kemungkinan penerapan kontrak jangka panjang dengan maskapai penerbangan untuk pelayanan haji.

“Kami menyampaikan pentingnya melakukan penelaahan menyeluruh agar skema kontrak jangka panjang dengan maskapai haji bisa diperhitungkan,” ungkap Tvtogel Hilman Latief, Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja RUU tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah di Jakarta pada hari Senin.

Hilman menjelaskan bahwa kontrak jangka panjang dapat membantu menjaga stabilitas harga, meningkatkan efisiensi dalam perencanaan penerbangan, serta memberikan kepastian layanan untuk jemaah haji.

Dia juga menambahkan bahwa maskapai berpotensi memberikan tarif khusus dalam kerjasama jangka panjang ini sehingga biaya penerbangan haji menjadi lebih terjangkau dan terkendali.

“Ini sangat penting mengingat proyeksi jumlah jemaah haji yang akan terus meningkat. Di tahuntahun mendatang, sesuai dengan rencana Arab Saudi pada tahun 2030 yang bertujuan melayani jutaan umat haji di seluruh dunia,” kata Hilman menekankan.

Saat ini, diketahui bahwa pemerintah melakukan kontrak tahunan dengan maskapai penerbangan haji.

Hilman menjelaskan bahwa sistem tahunan ini menghadirkan berbagai tantangan, termasuk fluktuasi harga bahan bakar serta perubahan nilai tukar yang membuat biaya penerbangan selalu berubahubah.

Dia juga menyatakan bahwa terdapat kendala terkait dengan waktu yang terbatas saat melakukan negosiasi kontrak setiap tahun.

“Ini berdampak pada efektivitas perencanaan penerbangan dan dapat mempengaruhi kualitas layanan yang diterima oleh jemaah haji,” ujarnya.

Bahkan, Hilman menegaskan bahwa Indonesia pernah mengalami masalah di mana maskapai penerbangan haji gagal mendapatkan slot penerbangan yang seharusnya.

“Sebagai contoh, ada penerbangan yang seharusnya mendarat di Jeddah, tetapi malah diarahkan untuk mendarat di Madinah, atau sebaliknya,” katanya.

Dengan kondisi tersebut, ia menegaskan bahwa perlu ada pertimbangan untuk kontrak jangka panjang dengan maskapai penerbangan.