Kemenhut: Agroforestri di Perhutanan Sosial jaga ketersediaan pangan
Jakarta (cvtogel) – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menginformasikan bahwa penerapan agroforestri di area Perhutanan Sosial dapat membantu menjaga ketersediaan makanan dan mengurangi ketergantungan pada impor beberapa komoditas.
“Perhutanan Sosial ini akan berperan dalam program ketahanan pangan, yang fokus pada menjaga ketersediaan dan keterjangkauan pangan bagi masyarakat melalui pengembangan agroforestri,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial Kemenhut, Enik Eko Wati, dalam sebuah diskusi online yang diadakan di Jakarta pada hari Rabu.
Agroforestri, yang menggabungkan tanaman pangan dengan jenis kehutanan, kini sudah diterapkan di berbagai daerah hutan oleh masyarakat yang telah memperoleh SK Perhutanan Sosial.
Dia menjelaskan bahwa pada tahun 2024, area yang disetujui untuk Perhutanan Sosial mencapai 8,3 juta hektare, di mana 1,9 juta hektare di antaranya memiliki potensi untuk agroforestri. Angka ini berasal dari analisis kesesuaian lahan yang dilakukan Kemenhut bersama Kementerian Pertanian (Kementan).
Kemenhut dan Kementan telah menandatangani nota kesepahaman untuk saling mendukung dalam mencapai ketahanan pangan. Penanaman agroforestri secara serentak dilakukan di 26 lokasi di 21 provinsi dengan luas total 122 hektare.
Target untuk tahun 2025 adalah penanaman padi di lahan kering seluas 892,34 ribu hektare, di mana 389,4 ribu hektare di antaranya adalah area Perhutanan Sosial. Rencana pengembangan Perhutanan Sosial untuk periode 2025-2029 mencakup tanaman pangan seluas 1,1 juta hektare.
Mengenai aspek pelaksanaannya, Enik menyatakan bahwa mereka telah mulai mendaftarkan calon petani dan lokasi (CPCL). Meskipun pendaftaran ini belum sepenuhnya maksimal, upaya ini akan terus diperbaiki dengan koordinasi bersama Kementan.
“Kita telah memulai penyediaan bibit padi dan jagung, serta pupuk bersubsidi dan dukungan pertanian,” tambahnya.
Data dari Kemenhut menunjukkan bahwa hingga Agustus 2025, terdapat 8,3 juta hektare lahan Perhutanan Sosial yang dikelola oleh 1,4 juta kepala keluarga melalui penerbitan 11. 065 SK Perhutanan Sosial. Saat ini, telah terbentuk 15. 754 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS).