Bobby Nasution sebut 5 OPD diperiksa KPK selama 2 bulan jadi gubernur

Jakarta – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menginformasikan bahwa lima organisasi perangkat daerah (OPD) telah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak ia mulai menjabat pada 20 Februari 2025.

Sebagai hasilnya, Bobby saat mengunjungi Gedung Merah Putih KPK pada hari Senin (28/4), mengharapkan KPK dapat meningkatkan kehadirannya di Sumut. Ia berpendapat bahwa kehadiran KPK tidak seharusnya hanya fokus pada pencegahan tetapi juga sebagai mediator untuk menjalin kerja sama yang baik antara pihak eksekutif dan legislatif di daerah.

“Kami berharap agar KPK dapat memperkuat perannya di daerah dan lebih aktif. KPK harus menjadi tempat bagi kami untuk mengadukan masalah agar sistem ini dapat diperbaiki dengan lebih baik,” ucap Bobby dalam pernyataan yang diterima di Jakarta pada cvtogel hari Selasa.

Di sisi lain, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Agung Yudha Wibowo, menyampaikan bahwa terdapat 170 kasus terkait tindak pidana korupsi yang ditangani oleh aparat penegak hukum di Sumut selama tahun 2023 hingga 2024.

Angka tersebut disampaikan Agung berdasarkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dari KPK.

Dari total kasus tersebut, berbagai modus yang teridentifikasi termasuk penyalahgunaan anggaran sebanyak 44 persen, 42 persen terkait pengadaan barang dan jasa, 7 persen berkaitan dengan sektor perbankan, 3 persen dihubungkan dengan pemerasan atau pungutan liar, dan 4 persen sisanya mencakup berbagai modus lainnya.

Sebelumnya, Bobby berserta tujuh kepala daerah dari Sumut telah mengunjungi Gedung Merah Putih KPK untuk agenda koordinasi dan supervisi pada hari Senin (28/4).