Kasus pelecehan oknum dokter RSUD Cabangbungin Bekasi diusut polisi
Kabupaten Bekasi (CVTOGEL) – Polisi mulai menyelidiki dugaan pelecehan seksual yang terjadi pada seorang ibu berinisial M (29) oleh seorang dokter di RSUD Cabangbungin di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, berinisial R. Kasus ini dilaporkan oleh pihak keluarga korban.
Saudara perempuan korban, Sg Paramuda, menyatakan bahwa keluarga telah resmi melaporkan. Kasus ini kepada pihak kepolisian dan telah menunjuk seorang pengacara untuk menangani masalah ini.
“Pengacara sudah kami tunjuk dan laporan ini sudah sampai ke Polsek Cabangbungin, Polres Metro Bekasi,” ungkapnya di Cikarang pada hari Senin.
Ia menambahkan bahwa keluarga sepenuhnya percaya kepada pengacara dalam proses hukum, berharap agar adiknya sebagai korban mendapatkan keadilan. “Kami berharap pihak kepolisian akan menindaklanjuti laporan ini,” ujarnya.
Selain mengajukan jalur hukum, keluarga juga melalui pengacara berencana untuk melaporkan insiden ini kepada organisasi dokter, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) di Kabupaten Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi, Komisaris Besar Polisi Mustofa, menekankan bahwa setiap laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai tata cara yang berlaku. “Setiap laporan dari masyarakat akan kami tanggapi,” tegasnya.
Direktur RSUD Cabangbungin, Erni Herdiani, telah memastikan bahwa dokter berinisial R yang diduga melakukan pelecehan telah diberikan sanksi berat berupa pemecatan dari pekerjaannya.
“Dokter yang terlibat langsung dikenakan sanksi berat berupa penghapusan dari tugasnya,” ujarnya.
Dia menyatakan rasa marahnya saat mendapatkan laporan mengenai tindakan dokter tersebut. “Sebagai perempuan, saya juga merasa marah mendengar laporan ini,” katanya.
Oleh karena itu, setelah melakukan penyelidikan dan mempertemukan semua pihak, akhirnya diputuskan bahwa kontrak kerja dokter tersebut tidak akan diperpanjang.
Erni menyatakan bahwa wewenang rumah sakit terbatas pada aspek administratif. Sementara itu, proses hukum sepenuhnya merupakan tanggung jawab kepolisian sesuai dengan laporan dari korban.
“Saya juga menyarankan, jika ada ketidakpuasan atas keputusan saya, karena wewenang kami hanya administratif, silakan melapor ke polisi,” ujarnya.
Menurutnya, tindakan hukum yang diambil oleh keluarga korban adalah langkah yang bijaksana agar kasus ini bisa diselesaikan dengan jelas.