Kapuspen TNI tegaskan mutasi jabatan murni kebutuhan organisasi
Jakarta – Brigjen TNI Kristomei Sianturi, Kepala Pusat Penerangan TNI. Menegaskan bahwa semua proses pergantian jabatan di TNI didasarkan sepenuhnya pada kebutuhan organisasi dan rotasi tugas.
Kristomei menyampaikan dalam pernyataan yang diterima di Jakarta. Pada hari Sabtu, bahwa perpindahan prajurit. Yang mencakup perubahan rencana mutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo. Telah dilalui melalui sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi.
“Keputusan yang diambil adalah profesional, objektif, dan bertujuan menjaga stabilitas serta efektivitas dalam pelaksanaan tugas TNI,” ungkap Kapuspen cvtogel login.
Ia juga menyatakan bahwa Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto secara resmi. Mengukuhkan kembali jabatan Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, yang sebelumnya direncanakan untuk menjabat sebagai Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat.
Dengan penyesuaian ini, Letjen Kunto, yang merupakan putra dari Wakil Presiden keenam RI, Try Sutrisno, akan tetap menjabat sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I.
Kapuspen menjelaskan bahwa perubahan mutasi ini terjadi setelah pertimbangan yang matang. Dia menambahkan bahwa dalam proses rotasi jabatan, ada beberapa posisi yang tidak dapat ditinggalkan oleh para perwira tinggi TNI saat ini.
“Rangkaian mutasi Letjen Kunto menunjukkan bahwa tidak semua perwira dapat berpindah jabatan saat ini. Pertimbangan ini didasarkan pada tugas yang masih harus diselesaikan oleh pejabat saat ini dan situasi yang berkembang. Karena itu, keputusan diambil untuk menunda atau merevisi perubahan tersebut,” jelasnya.
Sebelumnya, dalam konferensi pers di Jakarta pada malam hari Jumat (2/5). Kapuspen telah mengonfirmasi bahwa Letjen Kunto dan enam perwira tinggi lainnya. Tidak jadi dimutasi sesuai Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554. a/IV/2025.
Ini berarti bahwa Letjen Kunto dan enam perwira tinggi lainnya, yang pada awalnya dijadwalkan. Untuk rotasi sesuai SK Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025, kembali menduduki jabatan mereka yang semula.
“Ada beberapa orang yang belum bisa bergeser saat ini, sehingga diputuskan untuk merevisi atau menunda rangkaian tersebut, dan dikeluarkan Kep/554. a/IV/2025 pada 30 April dengan rangkaian lainnya,” ujarnya.
Kapuspen juga menegaskan bahwa kebijakan terbaru Panglima TNI tidak berhubungan dengan isu-isu lain yang beredar, termasuk yang berkaitan dengan Wakil Presiden keenam RI, Try Sutrisno, yang merupakan ayah dari Letjen Kunto.
“Tidak ada keterkaitan dengan hal lainnya,” tegas Kristomei.